IKLAN • PASANG IKLAN DI SINI
N BLOG
IKLAN / BANNER ATAS HEADERAtur isi iklan melalui Tata Letak Blogger
BREAKING NEWS
Berita terbaru dan informasi terkini — Ikuti terus kabar terbaru hanya di BLOG BREAKING NEWS — Berita terbaru dan informasi terkini — BLOG
BANNER / IKLANTambahkan gadget, banner, atau HTML sendiri dari Tata Letak

NamaLabel

+

NamaLabel

+

Bisnis

+

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Tag Terpopuler

Topik Populer

Jelajahi

NamaLabel

Iklan

NamaLabel

+

Polisi Amankan 8 Pohon Ganja di Tangerang.


Polisi Amankan 8 Pohon Ganja di Tangerang.

Tangerang | PWD.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang, memusnahkan barang bukti 8 pohon ganja. Tanaman itu merupakan barang bukti dalam penangkapan fotografer berinisial RA.
Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany, mengatakan pemusnahan dilakukan pada Selasa (29/8/2023). Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan TNI.
dikutip dari detik.com.

"Setelah berkas dinyatakan P21, tersangka dan sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk proses hukum selanjutnya," kata Sigit dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti. Selain itu, untuk menghindari penyusutan bobot atau lenyapnya barang bukti. Pemusnahan dilakukan dengan cara ganja tersebut dibakar.

"Kita lakukan pemusnahan bersama rekan Kejari dan TNI untuk menutup celah terhadap oknum. Selain itu juga untuk menghindari penyusutan bobot atau pun potensi lenyapnya barang bukti," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang fotografer freelance di Tangerang ditangkap polisi pada Kamis (4/5) karena kedapatan menanam narkotika jenis ganja. Fotografer tersebut menanam ganja di dalam rumahnya sendiri, yang berlokasi di Sindang Kaya, Kabupaten Tangerang.

"Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi tersebut, didapati sembilan pohon tanaman ganja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Jumat (12/5).

Pelaku berinisial RA menanam pohon ganja tersebut di dalam rumah dengan menggunakan polybag. Pelaku, lanjut Sigit, merakit beberapa lampu sebagai pencahayaan untuk tanaman ganja tersebut.

"Jadi tanaman ganja tersebut ditanam di polybag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian menggunakan beberapa lampu yang sudah dirakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ujarnya.

Kepada penyidik, RA mengaku mendapatkan bibit ganja tersebut dari Thailand. Belum sempat ganja diedarkan, pelaku dibekuk pihak kepolisian.
(Red)

Di Duga Kebal Hukum, Peredaran Obat Terlarang Masih Dijual Bebas dan Berkedok Toko Kosmetik


Tangerang | PWD.com - Maraknya peredaran obat - obatan type G di Kota Tangerang sehingga puluhan aktifis menggelar aksi unjuk rasa di tugu adipura, senin (7/8/2023).


Dalam orasinya para aktifis menuntut Pihak- pihak terkait untuk secepatnya melakukan penyisiran dan menertibkan peredaran obat - obatan yang diduga dijual bebas dibeberapa kios yang berkedok toko kosmetik yang disebut - sebut saat ini sudah semakin menjamur.


"Aksi hari ini adalah merupakan gerakan aksi solideritas Aktifis dan masyarakat Tangerang Raya, yang meminta kepada seluruh Aparatur Pemerintah Daerah dari mulai tingkat atas hingga tingkat bawah untuk berperan dalam menyingkapi maraknya peredaran obat keras Golongan G yakni seperti tramadol dan eksimer dijual ditempat berkedok toko komestik," ungkap Saipul Basri Koordinator Aksi dalam keterangannya.


Saipul berharap, dengan digelarnya aksi tersebut peran aktif dari seluruh elemen baik Pemerintah dan masyarakat dapat lebih ditingkatkan pasalnya pengawasan atas peredaran obat obat keras type G masih teramat minim.


"Bukan hanya pengawasan, kita sudah banyak lihat dibeberapa lokasi lain peredaran obat keras type G itu sudah mulai dibatasi, namun di Kota Tangerang peredarannya kini semakin hari semakin masif," jelas aktifis yang akrab disapa Bung Marcel.


Meski begitu, Marcel mengaku mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah melakukan upaya penindakan terhadap para oknum yang berani mengedarkan barang - barang haram tersebut.


"Namun lagi lagi masih banyak peredaran artinya semua elemen, semua unsur harus bersama sama melakukan upaya konkrit atas persoalan yang tengah terjadi," ungkap Marcel.


Hal tersebut dianggap penting lantaran Marcel menilai serangkaian penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum tidak akan optimal jika masyarakat tidak turut berperan aktif dalam memerangi peredaran obat-obatan golongan G tersebut.


"Ini adalah tanggung jawab kita bersama karna jika kita masih tutup mata atas peredaran tramadol dan eksimer dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa," jelas dia.


Ia menilai, dengan maraknya peredaran obat keras yang minim pengawasan secara tidak langsung mempengaruhi kondisi sosial dimasayarakat pasalnya tidak jarang kejahatan dan kenakalan remaja dipicu dari peredaran obat keras yang disebutnya sudah mulai menjamur disetiap Kecamatan.


"Mudahnya mendapat obat obatan yang dijual bebas yang pada akhirnya berdampak pada kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, karna sasaran peredaran obat - obatan ini adalah kalangan pelajar," ujar dia.


Dikesempatan yang sama, Arief Gybe Aktifis Masyarakat Tangerang menggugat menambahkan, aksi solideritas tersebut adalah gerakan menyelamatkan generasi penerus bangsa.



Ia berharap Dinas kesehatan dan Badan Narkotika Kota Tangerang dapat mengambil langkah tegas untuk menyingkapi persoalan ini sehingga tidak ada ruang bagi peredaran obat - obatan yang dinilainya merusak moral generasi penerus bangsa.

"terkait ijinnya, pengawasan obatnya, dan lainnya sudah seharusnya dilakukan, disini kita bersama sama berani turun dan memerangi peredaran obat - obatan type G," tutup Gybe. 

(Tim)

Artikel Pilihan

Menu Atas

detikcom Blogger Template

detikcom Blogger Template
detikweb blogger responsive

Slider

Headline
  • Jelajahi

    Copyright © BLOG
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Notification

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Terkini

    Populer Tahun ini

    Populer Minggu ini

    Populer Bulan ini